- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Tugas ini ditulis untuk mata kuliah KU2061-19 Agama dan Etika Islam Zahra Annisa Fitri (15419031).
Pernyataan paradigma Islam sebagai Rahmatan lil’Alamin merupakan sebuah kesimpulan dari firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Q.S. al-Anbiya’ (21) ayat 107 sebagai berikut:
وما ارسلنا ك اال رحمة للعا لمين
“Dan tidaklah Kami mengutusmu (wahai Muhammad), melainkan (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
Ahmad Mushthafa al-Maraghi dalam Tafsir al-Maraghi menyatakan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam diutus dengan membawa ajaran yang mengandung kemaslahatan di dunia dan akhirat. Hanya saja orang kafir tidak mau memanfaatkannya dan berpaling darinya akibat tabiatnya yang telah rusak, tidak menerima rahmat ini dan mensyukuri nikmat ini sehingga tidak merasakan kebahagiaan dalam urusan agama maupun dunia (Ahmad Musthofha al-Maraghi, 1993: 131).
M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah-nya menyatakan bahwa redaksi Q. S. al-Anbiya’/21:107 itu sangat singkat, tetapi ia mengandung makna yang sangat luas. Hanya dengan 5 kata yang terdiri dari 25 huruf termasuk huruf penghubung yang terletak pada awalnya ayat ini menyebut 4 hal pokok, yaitu (a) rasul/utusan Allah dalam hal ini Nabi Muhammad shalallahu ‘alahi wa sallam, (2) yang mengutus beliau dalam hal ini Allah subhanahu wa ta’ala, (3) yang diutus kepada mereka (al-‘alamiin), (4) risalah, yang kesemuanya mengisyaratkan sifat-sifatnya, yakni rahmat yang sifatnya sangat besar sebagaimana dipahami dari bentuk nakirah dari kata tersebut. Ditambah lagi dengan menggambarkan ketercakupan sasaran dalam semua waktu dan tempat.
Ayat ini tidak menyatakan bahwa kami tidak mengutus engkau untuk membawa rahmat, tetapi sebagai rahmat atau menjadi rahmat bagi seluruh alam (M. Quraish Shihab, 2006: 519). Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam adalah rahmat sebab bukan saja kedatangan beliau yang membawa ajaran, tetapi sosok dan kepribadian beliau adalah rahmat yang dianugerahkan Allah subhanahu wa ta’ala kepada beliau. Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam menjadi penjelmaan konkret akhlak al-Qur’an sebagaimana dilukiskan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha (H.R. Ahmad ibn Hanbal).
Sebagaimana umat beliau, kita perlu meneladani beliau dan menjadi sosok muslim yang turut mewujudkan eksistensi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Terlebih, pada hakikatnya, kita sebagai manusia memang diutus sebagai khalifah di muka Bumi.
Khalifah dan berbagai derivasinya yang digunakan al-Qur’an mengandung beberapa pengertian. Pertama, manusia dijadikan Allah subhanahu wa ta’ala sebagai pengganti makhluk terdahulu, yakni jin dan iblis yang selalu berbuat kerusakan, untuk melaksanakan hukum-hukum Allah subhanahu wa ta’ala dan memakmurkan bumi. Kedua, umat manusia seluruhnya dijadikan Allah subhanahu wa ta’ala sebagai penguasa dan kepada mereka diberikan kemampuan untuk mengelolanya dan melaksanakan hukum menurut batas-batas yang ditelah ditetapkan-Nya. Ketiga, orang yang memiliki kekuasaan sebagai anugerah dari Allah subhanahu wa ta’ala untuk memobilisasi sumber daya alam. Keempat, Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan manusia dari satu generasi umat ke generasi umat yang lain secara bergantian untuk menguji siapa di antara umat-umat itu yang paling baik karya dan amal perbuatannya. Kelima, orang-orang mukmin akan dikarunia berupa kekuasaan oleh Allah subhanahu wa ta’ala bila benar-benar taat dan banyak berbuat amal saleh (M. Quraish Shihab, 2007: 300-301).
Upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin oleh kita sebagai khalifah dengan meneladani Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam dapat ditunjukkan lewat etika dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kehidupan sosial politik, misalnya, tidak dapat dipungkiri, Indonesia terdiri dari berbagai ras yang berbeda. Namun, kita telah menjadi bangsa yang tercipta oleh pengorbanan di masa lampau yang dilalui bersama-sama. Oleh karena itu, keragaman yang ada harus dihargai. Islam sendiri juga mengajarkan untuk saling menghargai. Contoh yang dapat dilakukan adalah menerapkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan menghormati kebebasan dalam beragama.
Contoh lainnya adalah dalam kehidupan pendidikan, yang sangat erat hubungannya dengan rahmat. Yang dapat dilakukan adalah menyadari bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa melihat latar belakang etnis maupun agama. Metode pengajaran, terutama pengajaran pengetahuan agama Islam melalui dakwah, dilakukan dengan kasih sayang, bukan dengan kekerasan. Secara khusus dalam sebuah kurikulum perguruan tinggi, hal ini dapat dilakukan dengan internalisasi nilai-nilai moderasi pendidikan agama Islam melalui sejumlah cara, di antaranya keberadaan mata kuliah pendidikan agama Islam dan keteladanan oleh para pemangku kepentingan dan kebijakan.
Pendidikan yang bersifat rahmatan lil ‘alamin dapat mengatasi degradasi moral yang semestinya tidak terjadi. Tanda-tanda degradasi moral yang harus segera dihilangkan, di antaranya adalah penggunaan narkoba dan alkohol, ketidakjelasan batasan moral, penurunan etos kerja, penurunan rasa hormat kepada orang tua dan guru, penurunan rasa tanggung jawab individu dan penduduk, serta peningkatan ketidakjujuran, kecurigaan, dan kebencian antarsesama.
Etika memiliki cakupan yang sangat luas di dalam segenap sikap dan tingkah laku dalam berinteraksi dengan lingkungan. Siapapun yang hendak menjadi seseorang yang berakhlak atau beretika hendaklah meneladani Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap bidang kehidupan memiliki etikanya masing-masing karena ke-kaffah-an Islam. Dengan menerapkannya dalam kehidupan nyata, akan tampak warna sejati Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Referensi
Al-Maraghi, A. M. (1993). Tafsir Al-Maraghi Jilid 17, terj. Anshori Umar Sitanggal, dkk. Semarang: Karya Toha Putra.
Amirudin, A. (2019). Analisis Nilai-nilai Humanisme Dalam Islam. Eduprof, 1(1), 35-59.
Azis, A. (2020). Pendidikan Islam Humanis Dan Inklusif. Al-MUNZIR, 9(1), 1-12.
Purwanto, Y., Qowaid, Q., & Fauzi, R. (2019). Internalisasi Nilai Moderasi Melalui Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Edukasi, 17(2), 294708.
Purwanto, Y., Suprapto, Asyafah, A., & Hidayatullah, D. S. (2020). Moderate Nation Character Education in The Perspective of Islamic Religion Education in Higher Education. International Journal of Advanced Science and Technology, 29 (7), 3846-3851.
Shihab, M.Q. (2007). Membumikan" Al-Quran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan Pustaka.
Shihab, M. Q. (2006). Tafsir al-Misbah Volume 8. Jakarta: Lentera Hati.
Sholihuddin, S. (2019). Konsep Rahmatan Lil Alamin perspektif tafsir al Misbah dan implementasinya dalam kehidupan sosial di Indonesia: studi penafsiran surat al Anbiyā’ayat 107, [skripsi]. UIN Sunan Ampel Surabaya).
Tas’adi, R. A. F. S. E. L. (2016). Pentingnya Etika Dalam Pendidikan. Ta'dib, 17(2), 189-198.
Komentar
Posting Komentar